Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi
    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menyampaikan 2 (dua) rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

    “Di tahun 2019, 16 (enam belas) TPS yang di PSU semua berangkat dari rekomendasi Bawaslu, hari ini kami telah merekomendasikan 2 (dua) TPS” ungkapnya, dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang, yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. Dg. Bonto (Selasa, 20/02/2024).

    Dirinya menjelaskan bahwa PSU merupakan konsekuensi serta perintah undang – undang.

    “PSU itu adalah konsekuensi dari hal yang bisa dianggap lalai, atau bisa dianggap kesengajaan” sebut Anci sapaan akrabnya.

    “PSU juga merupakan perintah Undang – Undang, selain UU 7 Tahun 2017 pasal 372, saat ini diatur juga dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 80 dan 81” katanya.

    Dalam kesempatannya, pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut menyebutkan bahwa, jika mengacu pada pasal 372 UU 7 Tahun 2017, setiap orang yang mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda hanya di pidana, tetapi saat ini berpotensi PSU sebagaimana PKPU 25 tahun 2023.

    “Karena tahun 2019 lalu, ada orang yang mencoblos dua kali, tetapi tidak ada PKPU yang mengatakan PSU, Nah sekarang, PKPU 25 tahun 2023 menyebutkan itu, bahwa selain lima kejadian yang disebutkan di pasal 80 ayat 1 dan 2, mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda berpotensi PSU yang dulunya hanya pidana, makanya kami rekomendasikan untuk PSU” tambahnya.

    Di tempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Saiful Mujib menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

    “Tanggal 22 Februari 2024 mendatang akan kami lakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu” katanya.

    Sebagai informasi, dua TPS yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 32 Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro dan TPS 2 Desa Boddi Kecamatan Mandalle.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Pangkep ke-64, Kepsek SMP...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keamanan Hingga Tengah Malam di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Tingkatkan  Produktivitas dan Inovasi,  PT Semen Tonasa Laksanakan Genba - Safety Observation Tour  di Area Kantor Pusat PT Semen Tonasa
    Pengawas Pendidikan Segeri Achmad Petta Hajo Lolos  Mahasiswa S3 di UNM
    Peduli Terhadap Korban Bencana Kebakaran,  SMK 1 Pangkep Berikan Bantuan Sembako dan Uang
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Warga untuk Tangkal Hoax Jelang Pilkada
    Kehebatan Personil Koramil 1421-04/Labakkang,  Bersihkan Selokan Yang Kotor Menjadi Bersih. 
    Tingkatkan  Produktivitas dan Inovasi,  PT Semen Tonasa Laksanakan Genba - Safety Observation Tour  di Area Kantor Pusat PT Semen Tonasa
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Bupati MYL Lepas Kafilah MTQ ke Takalar, Siapkan Hadiah Umrah untuk Juara 1
    Bem Stai DDI Pangkep Berikan Fonasi Kemanusiaan di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep 
    Kajati Sulsel Dapat Penghargaan Terbaik 1 Se- Indonesia Kategori Satker Pengelolan Anggaran Tertinggi 
    Sejumlah Siswa Ikuti  Penerangan Hukum Adhyaksa Law Tour, Kajari Pangkep Toto Roedianto : Petik  Pelajaran dari Setiap Perkara
    Tingkatkan Kinerja Anggota dan Pelayanan kepada Masyarakat, Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo Pimpin Anev Mingguan
    Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Sailus Bripka Amrullah Sampaikan Kantibmas  Hadapi Pemilihan Umum 2024
    Lampaui Target, Kafilah Pangkep Sukses Raih Juara Umum III STQH Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel di Selayar
    Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Mnasatene Muhammading Rutin Sambangi Tokoh Masyarakat 

    Ikuti Kami