PANGKEP – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Tahun 2024 digelar pada Selasa (3/12/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai dua Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait.
Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkep turut hadir untuk memastikan jalannya pleno sesuai peraturan. Dalam pleno ini, Yulianto Ardiwinata, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pangkep, mempertanyakan ketidakhadiran beberapa saksi pasangan calon. Ia menekankan pentingnya kehadiran saksi untuk menjamin transparansi dan akurasi proses rekapitulasi suara.
“Saya ingin memastikan kepada KPU apakah undangan kepada saksi pasangan calon sudah disampaikan. Tugas kami di Bawaslu adalah memastikan bahwa semua tata cara, prosedur, dan mekanisme berjalan sesuai aturan, ” ungkap Yulianto di hadapan peserta rapat pleno.
Pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 dan 3, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pangkep. Namun, absensi beberapa saksi dari pasangan calon lainnya menjadi perhatian.
Bawaslu Kabupaten Pangkep menegaskan pentingnya pelibatan semua pihak dalam proses penghitungan suara agar tidak ada potensi sengketa di kemudian hari. Proses rekapitulasi ini merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam pemilu, di mana hasil akhir suara dari seluruh kecamatan disatukan untuk ditetapkan secara resmi.
Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan kehadiran berbagai pemangku kepentingan, rapat pleno diharapkan dapat menghasilkan rekapitulasi suara yang akurat, transparan, dan bebas dari potensi pelanggaran. Semua pihak pun diimbau untuk tetap menjaga suasana kondusif demi keberhasilan penyelenggaraan pemilu.( Herman Djide)
Baca juga:
5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden
|